Sambutan Kepala Desa

Gambar Kepala Desa

Bismillahirrohmanirrohim.
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa hendakya diawali dengan kegiatan perencanaan pembangunan Desa berupa penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Kedua dokumen perencanaan pembangunan Desa tersebut adalah sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Penyusunan RPJM Desa tersebut merupakan kewajiban Pambakal terpilih dengan membentuk Tim Penyusun RPM Desa yang terdiri : unsur Pemerintah Desa, LPM, KPM, unsur masyarakat dan unsur perempuan yang ditetapkan dengan keputusan Pambakal. RPJM Desa Sungai Rangas Ulu Tahun 2019-2024 disusun disesuaikan dengan rencana jadwal dan tahapan kegiatan yang telah ditetapkan.
Pada tahapan penyusunan RPJM Desa melalui forum Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan ole Pambakal bersama
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengikutsertakan unsur masyarakat
Desa. Dalam forum Musrenbangdes disepakati berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Desa yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RPIM Desa Sungai Rangas Ulu Tahun 2019-2024.
Pelaksanaan Pembangunan desa hendakya dilakukan dengan melibatkan unsur masvarakat desa yang dilandasi dengan semangat gotong royong, memanfaatkan kearifan lokal, kondisi obyektif desa dan sumber daya alam yang tersedia di Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan Desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk ikut mengawasi dan mengambil peran aktif melalui musyawarah Desa agar pelaksanaan pembangunan bisa benar-benar efektif dan tepat sasaran serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan tersusunnya RPJM Desa ini, kami atas nama pemerintah Desa tidak lupa mengucapkan banyak terima kash kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya, terutama ditujukan kepada Tim Penyusun RPJM Desa Sungai Rangas Ulu yang telah berusaha semaksimal mungkin, sehingga tersusunnya RPJM
Desa Sungai Rangas Ulu Tahun 2019-2024.
Akhirnya, kami juga sangat mengharapkan adanya masukan, saran dan kritikan yang sifatnya memperbaiki kepada semua pihak gun penyempurnaan lebih lanjut dokumen RPM Desa Sungai Rangas Ulu Tahun 2019-2024 ini.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

ZAINAL AQLI, S.Pd
Kepala Desa

Batas Desa

Sungai Rangas Ulu

Pemerintahan

Program Pemerintah Desa

Sekilas Informasi Mengenai
Program Desa.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Penanggulangan Bencana

Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Infografis

Infografis Sungai Rangas Ulu

Gambar Luas Kas Desa

Luas Kas

8,000m2
Gambar Luas Tanah

Luas Tanah

794m2
Gambar Luas DHKP

Luas DHKP

8,000m2
Gambar Jumlah Penduduk

Jumlah Penduduk

1,949
Gambar Laki Laki

Laki Laki

1,007
Gambar Perempuan

Perempuan

942

Kunjungi Informasi Tentang Infografis

Belanja

Produk dan Kuliner

Berita

Informasi dan Kabar Berita

Wisata

Tempat Wisata

Aspirasi

Aspirasi/Laporan Pengaduan Masyarakat

*Identitas pelapor akan dirahasiakan